Daftar isi
Ringkasan
Tujuan pembelajaran
- Menjelaskan definisi, alur, dan persyaratan utama KPP BRI.
- Membedakan fitur KPP pembelian, pembangunan, renovasi, take over, top up, refinancing, dan Solusi.
- Mengidentifikasi critical point pembiayaan KPP dan pembuatan PKS.
- Menjelaskan produk, proses joint finance, dan syarat KKB BRI.
- Mengidentifikasi uang muka dan suku bunga KKB yang ditampilkan dalam materi.
Bab 1
Consumer Loan Group
Struktur organisasi menempatkan empat departemen di bawah Consumer Loan Group, beserta fungsi-fungsi yang ditampilkan dan 18 regional Consumer Loan Factory.
Halaman 2
Halaman 2
Struktur Consumer Loan Group
Consumer Loan Group terdiri atas Strategy & Business Development Department, Marketing & Partnership Management Department, Business Operations Department, dan Autoloan Business Department.
- Strategy & Business Development Department: Strategy, Product & Policy KPP; System Development; Business Performance, Evaluation & Collections; Business Analytics & Portofolio Management; serta Strategy, Product & Policy Autoloan.
- Marketing & Partnership Management Department: Partnership, Acquisition & Maintenance; Marketing, Plan & Value Chain Program; Business Analytics & Portofolio Management; dan Mortgage & Auto Loan Factory.
- Business Operations Department: Business Support & Insurance Partnership dan Subsidized Mortgage Loan.
- Autoloan Business Department: Joint Financing Business Function; Joint Financing Operation & Adm. Function; Partnership, Acquisition & Maintenance; Marketing, Plan & Value Chain Program; serta Strategy, Product & Policy Autoloan.
- Materi menampilkan 18 regional Consumer Loan Factory di bawah Mortgage & Auto Loan Factory.
Bab 2
KPP BRI: definisi, alur, segmen, dan pengajuan
Bagian ini menetapkan pengertian kredit properti dan istilah propertinya, membedakan KPP komersial dan subsidi FLPP, serta merangkum segmen, jangka waktu, syarat pengajuan, perhitungan THP, dan biaya KPP.
Halaman 3–8
Halaman 3
Definisi KPP dan properti
Kredit Properti adalah kredit konsumsi yang diberikan bank untuk pemilikan Rumah Tapak, Rumah Susun, atau Rumah Kantor. Properti mencakup harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak terpisahkan dari tanah dan/atau bangunan tersebut.
- Properti presidensial adalah properti yang biasa digunakan untuk kepentingan konsumtif, termasuk ruko/rukan.
- Rumah Kantor atau Rumah Toko adalah tanah dan bangunan yang izin pendiriannya sebagai rumah tinggal sekaligus untuk tujuan komersial, antara lain pertokoan, perkantoran, atau gudang.
Halaman 4
KPP Komersial
KPR Komersial adalah kredit atau pembiayaan pemilikan rumah non subsidi dengan tujuan penggunaan sesuai aturan di BRI.
- Alur yang ditampilkan: Nasabah -> Homespot/Agent Property/Developer -> RM -> Proses Rekomendasi Kanca -> Proses Putusan CLF -> Putusan Kredit -> Proses Akad Kredit Nasabah dan BRI.
Halaman 5
KPP Subsidi FLPP
KPP Subsidi FLPP adalah kredit atau pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah dari pemerintah, antara lain FLPP, SSB, SBUM, dan/atau BP2BT, yang diterbitkan oleh bank pelaksana secara konvensional maupun prinsip Syariah.
- Pengajuan dilakukan melalui aplikasi SIKASEP yang dapat diunduh di Play Store (Android).
- Alur yang ditampilkan: Nasabah -> SIKASEP (Pilih Bank BRI) -> RM -> Proses Putusan Kredit (Kanca) -> Proses Akad Kredit Nasabah dan BRI.
Halaman 6
Segmen dan jangka waktu KPP
KPP membedakan calon debitur menjadi Fix Income, Non Fixed Income, dan Professional dengan ketentuan jangka waktu atau usia lunas yang berbeda.
- Fix Income: pekerja tetap maupun tidak tetap (PKWT) dengan pendapatan rutin berupa gaji dari pemberi kerja; pegawai tetap maksimal 25 tahun dan pegawai berstatus PKWT maksimal 10 tahun.
- Non Fixed Income: pekerja pribadi dengan sumber pendapatan dari usaha/wiraswasta; maksimal 20 tahun atau saat kredit lunas berusia 65 tahun.
- Professional: pribadi berpenghasilan dari keahlian khusus yang lazimnya memiliki asosiasi profesi, misalnya dokter, advokat/pengacara, notaris, akuntan publik, artis, dan lain-lain. Profesional yang bekerja terikat pada perusahaan sebagai pegawai (bukan mitra) dianggap Fix Income, misalnya dokter berstatus PNS.
- Professional: maksimal 25 tahun atau saat kredit lunas berusia 70 tahun.
Halaman 7
Syarat dan berkas pengajuan KPP
Pengajuan KPP mensyaratkan status WNI/WNA, usia calon debitur sesuai ketentuan, tidak memiliki tunggakan pada bank atau lembaga pembiayaan lain, serta penyerahan berkas dan dokumen agunan yang diperlukan.
- Usia calon debitur minimal 21 tahun, atau di bawah 21 tahun tetapi sudah menikah sah secara hukum. Khusus ASN, TNI, dan Polri, usia minimum 18 tahun atau sudah menikah.
- Berkas meliputi formulir pengajuan kredit KPR; data diri (KTP/KITAS/KITAP untuk WNA), NPWP, KK, buku nikah bila sudah menikah, dan surat pisah harta bila ada perjanjian pisah harta.
- Berkas juga mencakup dokumen penawaran jual dari penjual atau pricelist terbaru developer untuk rumah baru; mutasi rekening minimal 3 bulan terakhir; slip gaji 3 bulan terakhir untuk Fix Income; surat izin praktik untuk Professional; serta bukti usaha minimal 2 tahun, FC Surat Izin Usaha, dan FC akta pendirian usaha perubahan terakhir untuk wiraswasta.
- Dokumen legalitas terkait agunan dan dokumen lain yang diperlukan dikomunikasikan langsung oleh RM BRI.
Halaman 8
THP, DIR, biaya, dan agunan KPP
THP yang diakui adalah seluruh gaji dan tunjangan bulanan yang rutin, permanen, dan tanpa syarat. Maksimum angsuran per bulan dihitung sebagai (DIR x Take Home Pay) dikurangi angsuran per bulan pinjaman saat ini.
- DIR: THP kurang dari Rp15.000.000 sebesar 50%; Rp15.000.000 sampai Rp25.000.000 sebesar 55%; dan di atas Rp25.000.000 sebesar 60%.
- Harga object adalah harga unit rumah dikurangi discount bila ada, ditambah pajak (PPN).
- Suku bunga KPP yang ditampilkan berupa Fix Floating atau Berjenjang; besarnya mengikuti gimmick yang berlaku.
- Biaya meliputi biaya admin dan provisi, notaris, asuransi jiwa kredit, asuransi agunan/kebakaran objek agunan, serta biaya peralihan hak seperti pajak jual beli dan BPHTB.
- Agunan dapat berupa SHM, SHGB, atau SHM SRS dan diikat di BRI dengan Hak Tanggungan. Biaya/penalti pelunasan maju mengikuti S&K program yang diambil.
Bab 3
Fitur KPR dan ketentuan produk
Materi menampilkan sepuluh fitur KPR, lalu menguraikan ketentuan pembelian baru/bekas, pembangunan/renovasi, take over/top up, take over top up/refinancing, dan KPP Solusi.
Halaman 9–14
Halaman 9
Sepuluh fitur KPR
Fitur KPR yang ditampilkan mencakup pembelian baru indent, pembelian baru ready stock, pembelian bekas/secondary, take over dan/atau take over top up, pembangunan, renovasi, refinancing, top up, take over account in house, dan Solusi.
- Pembelian baru indent dan ready stock mencakup rumah, rusun, apartemen, ruko, atau rukan primary melalui developer yang wajib sudah PKS dengan BRI.
- Take over memindahkan KPR dari bank lain; pembangunan dan renovasi mensyaratkan agunan tidak sedang dijaminkan; refinancing bertujuan memperoleh dana segar tanpa rencana mengubah bangunan saat ini; Top Up menaikkan plafond KPR yang sudah ada di BRI.
- Take over account in house memindahkan pinjaman cash bertahap ke developer menjadi KPR di BRI.
- Solusi adalah program khusus KPR untuk Penyelesaian Damai dan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui KPKNL atau Balai Lelang Swasta.
Halaman 10
Ketentuan pembelian baru dan bekas
Ketentuan pembelian berbeda untuk objek baru indent, baru ready stock, dan objek bekas yang sudah ready.
- Bangunan indent: developer PKS, terdapat payment guarantee, fasilitas KPR pertama bagi cadeb, sertifikat masih induk atau telah pecah, serta AJB, balik nama, dan pengikatan HT melalui notaris rekanan BRI.
- Bangunan ready stock: developer PKS dan non-PKS, sertifikat telah pecah per unit, serta AJB, balik nama, dan pengikatan HT melalui notaris rekanan BRI.
- Pembelian bekas: bangunan ready (100% jadi), sertifikat SHM atau SHGB atas nama penjual, AJB/balik nama/pengikatan HT melalui notaris rekanan BRI, dan lokasi objek dapat dilalui kendaraan roda empat serta tidak tusuk sate.
Halaman 11
Ketentuan pembangunan dan renovasi
Pembangunan dan renovasi sama-sama menggunakan tanah/rumah dengan status SHM atau SHGB dan pencairan sesuai progress; pencairan tahap pertama sebesar 40% dan tahap berikutnya merupakan judgement pemutus.
- Pembangunan: tanah/kavling telah menjadi hak milik cadeb, pasangan menikah, anak kandung cadeb, atau orang tua kandung cadeb; harus ada RAB pembangunan.
- Renovasi: rumah telah menjadi hak milik cadeb, pasangan menikah, anak kandung cadeb, atau orang tua kandung cadeb; IMB baru diperlukan bila terjadi penambahan bangunan.
- Untuk RAB kurang dari Rp1 miliar dapat dilakukan oleh cadeb/pemborong; untuk RAB lebih dari Rp1 miliar menggunakan jasa kontraktor/pemborong.
Halaman 12
Ketentuan Take Over dan Top Up
Take Over dapat diberikan maksimum sebesar baki debet di bank asal, sedangkan Top Up berlaku untuk debitur eksisting KPR BRI dengan riwayat kolektibilitas lancar.
- Take Over: tidak ada tunggakan angsuran di bank asal (kolek lancar), tanah SHGB atau SHM, surat keterangan lunas dan roya dari bank asal, sertifikat dari bank asal diterima notaris rekanan BRI maksimal 5 hari kerja sejak pencairan, dan roya pasang HT di BRI menjadi beban debitur.
- Top Up: telah menjadi debitur eksisting KPR BRI minimal 1 tahun; kolektibilitas 1 tahun terakhir selalu lancar; menjadi fasilitas kedua bagi debitur mengikuti ketentuan SE BI; agunan rumah/landed house.
- Jatuh tempo Top Up dapat melebihi jatuh tempo kredit awal dengan jangka waktu maksimal sama dengan fasilitas sebelumnya.
Halaman 13
Ketentuan Take Over Top Up dan Refinancing
Take Over Top Up memerlukan kondisi lancar pada bank asal dan dokumen roya, sedangkan refinancing digunakan untuk tujuan konsumtif atas tanah dan bangunan yang sudah dimiliki cadeb.
- Take Over Top Up: tidak terdapat tunggakan angsuran pada bank asal (kolek lancar), tanah SHGB atau SHM, surat keterangan lunas dan roya dari bank asal, sertifikat dari bank asal diterima notaris rekanan BRI maksimal 5 hari kerja sejak pencairan, dan roya pasang HT di BRI menjadi beban debitur.
- Refinancing: AJB dan balik nama sudah dilakukan atas nama cadeb, pasangan menikah, orang tua kandung, atau anak kandung cadeb; dana untuk konsumtif; tanah SHM atau SHGB; tanah dan bangunan sudah dimiliki cadeb.
Halaman 14
KPP Solusi untuk pembelian lelang
KPP Solusi adalah program khusus untuk Penyelesaian Damai dan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui KPKNL maupun Balai Lelang Swasta.
- Calon debitur mengajukan permohonan sebelum lelang dan sudah memperoleh putusan plafond paling lambat 2 hari kerja sebelum hari pelaksanaan lelang.
- Uang jaminan disetor kepada KPKNL sesuai ketentuan dan dihitung sebagai Down Payment.
- Plafond maksimum adalah NPW (Nilai Pasar Wajar) dikurangi Down Payment.
- Setelah menjadi pemenang lelang, calon debitur memperoleh surat penunjukan pemenang lelang/risalah lelang serta jumlah kewajiban yang harus dilunasi.
- Akad kredit dilaksanakan maksimal 5 hari setelah calon debitur dinyatakan sebagai pemenang lelang.
- Alur visual juga menunjukkan dokumen awal KTP, NPWP, buku nikah, dan kartu keluarga; setelah pemenang, risalah lelang/surat penunjukan pemenang lelang; proses KPR dan pencairan untuk pelunasan lelang di KPKNL.
Bab 4
Developer dan pengendalian KPP
Bagian ini memuat tiering developer serta critical point untuk pembiayaan KPP dan pembuatan PKS, meliputi dokumen, agunan, retensi/drawdown, dan payment guarantee.
Halaman 15–17
Halaman 15
Kriteria dan tiering developer
Developer ditier menjadi Tier 1, Tier 2, dan Tier 3 berdasarkan skala, penyebaran proyek, pengalaman, jumlah/luas proyek, serta pengalaman estate manajemen.
- Tier 1: nasional (Tbk), proyek di beberapa kota di Indonesia, pengalaman lebih dari 5 tahun, lebih dari 5 proyek atau kawasan mandiri minimal 100 ha.
- Tier 2: nasional non-Tbk, proyek di beberapa kota di Indonesia, pengalaman lebih dari 3 tahun, lebih dari 2 proyek atau minimal 2 ha.
- Tier 3: lokal non-Tbk, proyek hanya di kota asal, pengalaman maksimal 3 tahun, dan maksimal 2 proyek.
- Fasilitas estate management Tier 1 mencakup pendidikan, kesehatan, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, keamanan, kebersihan, listrik, air, olahraga, kebakaran, infrastruktur, pengendalian banjir, fasilitas pendidikan, dan area taman; Tier 2 serta Tier 3 memiliki daftar fasilitas yang lebih terbatas sebagaimana tabel materi.
Halaman 16
Critical Point Pembiayaan KPP
Critical point pembiayaan KPP meliputi pemeriksaan dokumen, penilaian/pengamanan/penguasaan agunan, retensi dan drawdown, serta payment guarantee.
- Dokumen: cek PPJB sesuai nama cadeb dan pihak yang berhak AJB; keaslian sertifikat agar tidak dalam sengketa; pihak berwenang menandatangani AJB secondary; SPR dengan penilaian; dan IMB sesuai peruntukan.
- Agunan: cek sertifikat dapat dipasang Hak Tanggungan, lakukan penilaian agunan, serta monitoring dan penerimaan kewajiban pihak ketiga seperti notaris, asuransi, dan developer.
- Retensi & Drawdown: pencairan sesuai progress bangunan (Drawdown PKS), monitoring progress dengan LKN, dan pencairan ke rekening penjual/developer.
- Payment Guarantee: memenuhi point-point dalam PKS; surat peringatan debitur 1, 2, dan 3 wajib ditindaskan dan diterima developer; serta monitoring kerja sama developer.
Halaman 17
Critical Point Pembuatan PKS
Pembuatan PKS menekankan legalitas developer/proyek, status sertifikat induk, pencairan sesuai progress, dan komitmen payment guarantee developer.
- Dokumen: legalitas developer dan proyek; keaslian sertifikat induk melalui notaris; pihak berwenang menandatangani PKS; IMB sesuai peruntukan; dan PKS wajib notaril.
- Agunan: cek apakah sertifikat induk dijaminkan di bank lain; bila dijaminkan, Surat Kesanggupan Roya Partial dari bank lain wajib dipenuhi saat akad kredit.
- Retensi & Drawdown: pencairan sesuai progress bangunan (ketentuan BI), monitoring progress dengan LKN, dan pencairan ke rekening pinjaman developer di bank lain bila sertifikat induk sedang dijamin di bank lain.
- Payment Guarantee: komitmen jangka waktu penyelesaian kewajiban developer pada pasal 3 ayat 1.c PKS dan kesanggupan developer memenuhi point-point pasal 9 PKS.
Halaman 18
Informasi suku bunga KPP yang ditampilkan
Halaman suku bunga KPP menampilkan tiga materi promosi KPR BRI dengan periode program dan rate sebagaimana tercantum pada visual.
- Materi pertama: bunga spesial expo 1,13% fixed 1 tahun, bebas biaya administrasi dan provisi, periode program sampai 31 Desember 2025.
- Materi kedua: 2,50% fixed 3 tahun; 6,75% fixed 4 tahun ke-1 sampai ke-3; biaya provisi dan administrasi gratis.
- Materi ketiga: take over KPR ke BRI untuk cicilan lebih ringan khusus insan BRILian; 3,50% fixed 5 tahun, 2,65% berjenjang hingga 15 tahun, atau 7,50% fixed all tenor; periode program hingga 30 September 2025.
Bab 5
KKB BRI: produk dan proses joint finance
KKB BRI adalah kredit beragunan kendaraan bermotor yang disalurkan bersama BRI Finance melalui joint finance. Materi menjelaskan jenis pembiayaan serta alur referral, pemrosesan, pencairan, dan manajemen pascapencairan.
Halaman 20–21
Halaman 20
Definisi dan skema KKB BRI
KKB BRI adalah produk pemberian kredit kepada nasabah dengan agunan kendaraan bermotor. Jenis pembiayaannya adalah New Car, Used Car, dan Refinancing.
- BRI berkolaborasi dengan BRI Finance dalam penyaluran KKB BRI dengan metode joint finance.
- Share pembiayaan BRI x BRI Finance adalah 99% : 1%.
- BRI memberikan referral kepada BRI Finance dan pembiayaan melalui skema joint financing; BRI Finance bertindak sebagai operation, processing kredit, dan menjalankan aktivitas collection.
Halaman 21
Proses KKB BRI
Proses KKB BRI berjalan dari Prewashed & Preapprove atau Walk in Customer melalui pekerja BRI, referral, BRI Finance, JF BRI, dan AR Manajemen.
- Pekerja BRI menerima leads prewash/preapprove dari CSL, menghubungi nasabah, input referral digital, dan dapat menawarkan kepada customer existing BRI non-leads sebagai referral non-leads.
- Referral: RM melalui BRISPOT; UB dan CS melalui IST (NDS); pekerja lain melalui BRImo.
- BRI Finance menerima referral, probing nasabah dan collect dokumen, prakarsa kredit, prescreening (SLIK, Dukcapil, Digital Survey, FDS BRI H2H, SICD BRI H2H), credit scoring, analisa dan putusan, dokumen administrasi kredit, akad nasabah, lalu submit joint financing ke BRI.
- JF BRI memvalidasi incoming JF sesuai RAC melalui sistem, mencairkan melalui sistem ke Giro BRI Finance, serta mencatat Booking Office KCK, Cost Center CSL, dan Profit Center CSL.
- BRI Finance menjalankan collection activities serta penarikan dan penjualan agunan; BRI melakukan post disbursement checking onsite/offsite sampling dan monitoring kualitas.
- Materi mencatat implementasi sistem JF BRI baru masih ditunggu dan pencairan BRI Autoloan di uker pemberi referral masih untuk dipertimbangkan.
Bab 6
KKB BRI: segmen, syarat, uang muka, dan suku bunga
Bagian KKB menyajikan klasifikasi pendapatan, usia dan tenor, syarat serta berkas pengajuan, ketentuan uang muka, dan tabel rate setara flat yang dapat direview.
Halaman 22–24
Halaman 22
Segmen, usia, dan tenor KKB
KKB menggunakan segmen Fix Income, Non Fixed Income, dan Professional; usia debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 65 tahun saat kredit lunas.
- Fix Income adalah pekerja tetap maupun tidak tetap (PKWT) dengan pendapatan rutin berupa gaji dari pemberi kerja.
- Non Fixed Income adalah pekerja pribadi dengan sumber pendapatan dari usaha/wiraswasta.
- Professional memperoleh penghasilan dari keahlian khusus dan lazimnya memiliki asosiasi profesi; yang terikat pada perusahaan sebagai pegawai dianggap Fix Income.
- Tenor maksimal: New Car 5 tahun, Used Car 4 tahun, dan Refinancing 4 tahun.
Halaman 23
Syarat dan berkas pengajuan KKB
Pengajuan KKB mensyaratkan WNI, penghasilan minimal Rp5 juta, kualitas kolektibilitas tertentu, tidak tercatat dalam daftar SICD, tercatat dalam sistem Dukcapil, penyerahan berkas, dan kendaraan roda 4 penumpang baru atau bekas.
- Kolek harus lancar dalam 12 bulan terakhir dengan toleransi maksimal 2 kali Kol 2 dan DPD maksimal 20 hari dalam 1 tahun terakhir.
- Berkas meliputi foto asli KTP cadeb dan pasangan untuk WNI, atau paspor dan KITAS/KITAP/Surat Izin Tinggal untuk WNA; foto asli NPWP/SPT Pribadi; dan foto asli KK.
- Jika cadeb belum satu KK dengan pasangan, dilampirkan foto asli buku/akta nikah. Berkas lain: Form Referral Autoloan, Formulir Permohonan Pembiayaan (FAP), surat menikah bila beda KK dengan pasangan, foto akta pisah harta bila ada, dan foto surat cerai bila ada.
Halaman 24
Uang muka dan suku bunga KKB
Uang muka minimum KKB adalah 10% untuk kendaraan fast moving, 15% untuk kendaraan slow moving, dan 30% untuk kendaraan EV. Rate dinyatakan setara flat dan bersifat reviewable.
- New Car: tenor 12 bulan 2,98%; 24 bulan 3,50%; 36 bulan 3,75%; 48 bulan 4,99%; 60 bulan 5,99%.
- Used Car: tenor 12 bulan 5,63%; 24 bulan 5,90%; 36 bulan 6,00%; 48 bulan 6,28%.
- Refinancing: tenor 12 bulan 6,06%; 24 bulan 6,49%; 36 bulan 7,10%; 48 bulan 7,79%.
Referensi
Glosarium
Kredit Properti
Halaman 3
Kredit konsumsi yang diberikan bank untuk pemilikan Rumah Tapak, Rumah Susun, atau Rumah Kantor.
Alias: KPP
Properti
Halaman 3
Harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari tanah dan/atau bangunan tersebut.
Properti Presidensial
Halaman 3
Properti yang biasa digunakan untuk kepentingan konsumtif, termasuk ruko/rukan.
KPP Komersial
Halaman 4
Kredit atau pembiayaan pemilikan rumah non subsidi dengan tujuan penggunaan sesuai aturan di BRI.
KPP Subsidi FLPP
Halaman 5
Kredit atau pembiayaan pemilikan rumah yang mendapat bantuan dan/atau kemudahan perolehan rumah dari pemerintah dalam bentuk yang dicantumkan materi.
Take Home Pay
Halaman 8
Seluruh gaji dan tunjangan yang dibayarkan per bulan serta bersifat rutin, permanen, dan tanpa syarat.
Alias: THP
Solusi
Halaman 9
Program khusus KPR untuk Penyelesaian Damai dan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui KPKNL maupun Balai Lelang Swasta.
KKB BRI
Halaman 20
Produk pemberian kredit kepada nasabah dengan agunan kendaraan bermotor.
Joint finance
Halaman 20
Metode penyaluran pembiayaan KKB BRI melalui kolaborasi BRI dengan BRI Finance dengan share pembiayaan 99% : 1%.
Istilah
Akronim
- KPP
- Kredit Properti
- THP
- Take Home Pay
- SHM
- Surat Hak Milik
- SHGB
- Surat Hak Guna Bangunan
- HT
- Hak Tanggungan
- RAB
- Rancangan Anggaran Biaya
- NPW
- Nilai Pasar Wajar
- KKB
- KKB BRI
- FAP
- Formulir Permohonan Pembiayaan
Halaman 1–3
Halaman 8
Halaman 8
Halaman 8
Halaman 8–9
Halaman 11
Halaman 14
Halaman 19–20
Halaman 23
Keterkaitan
Relasi antar-item
Halaman 3–4
Halaman 3–5
Halaman 7–8
Halaman 9–10
Halaman 9–11
Halaman 9–12
Halaman 9–13
Halaman 9–14
Halaman 10–16
Halaman 16–17
Halaman 20–21
Halaman 20–23
Halaman 20–24
Indeks
Kata kunci dan entitas
Kata kunci
Entitas
Pustaka
Sumber dan catatan ekstraksi
- Berkas sumber
- Materi BFLP Generalist - Consumer Loan.pdf
- Bahasa
- Campuran Indonesia dan Inggris
- Grounding
- Materi sumber + referensi internet pada akronim
- Cakupan
- Lengkap
- SHA-256
- e27f079b57117a0fe5ad543de8c48dc132abfe486d93e157a94632870d24cd8d
- Seluruh 25 halaman dirender dan ditinjau secara visual; ekstraksi teks digunakan hanya sebagai bantuan pemeriksaan.
- Halaman 1 dan 19 adalah sampul bahan ajar KPP BRI dan KKB BRI; halaman 25 hanya berisi penutup 'TERIMA KASIH'.
- Halaman 18 memuat materi promosi suku bunga KPP dalam bentuk gambar; angka, tenor, dan periode yang terbaca dicatat sebagai informasi yang ditampilkan pada halaman tersebut.
- Ekspansi akronim yang tidak tersedia di materi diperkaya dari referensi internet resmi dan ditandai per entri melalui externalReference.
