Daftar isi
Ringkasan
Tujuan pembelajaran
- Menjelaskan tahapan identifikasi, verifikasi, CDD/EDD, dan pemantauan berkelanjutan.
- Membedakan CDD dan EDD berdasarkan kebutuhan pemeriksaan.
- Menentukan informasi yang perlu diklarifikasi ketika profil atau transaksi memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
- Menjelaskan bagaimana tingkat risiko memengaruhi intensitas uji tuntas dan pemantauan.
Bab 1
Tujuan dan Proses KYC
Bagian ini menjelaskan tujuan mengenali nasabah, manfaat pemeriksaan, tahapan uji tuntas, serta istilah yang digunakan materi.
Halaman 2–7
Halaman 2–5
Tujuan Know Your Customer
KYC membantu bank mengenali nasabah, memantau hubungan dan transaksi, serta melaporkan hal yang perlu ditindaklanjuti.
- Materi mengaitkan proses dengan pengenalan dan pemantauan nasabah.
- Pemeriksaan membantu mengelola risiko dan mendukung kepatuhan.
Halaman 5–7
Tahapan Uji Tuntas Nasabah
Alur dalam materi mencakup identifikasi, verifikasi atau CDD, EDD bila diperlukan, dan pemantauan berkelanjutan.
- Identifikasi dan verifikasi mendahului pemantauan berkelanjutan.
- EDD merupakan pemeriksaan lanjutan dalam kondisi yang memerlukan perhatian lebih.
Halaman 7
Peralihan Istilah KYC/PMN ke CDD
Materi mencatat perubahan penggunaan istilah dari KYC/PMN menuju CDD.
- Catatan terminologi berada pada bagian pengantar.
- Penggunaan istilah mengikuti penjelasan dalam materi.
Bab 2
Identifikasi dan Verifikasi Nasabah
Bagian ini membahas identifikasi individu, badan, pemilik manfaat, dan PEP serta pemeriksaan dokumen dan daftar terkait.
Halaman 8–15
Halaman 8–11
Identifikasi Individu, Badan, dan Pemilik Manfaat
Materi menjelaskan pengenalan nasabah individu dan badan, termasuk identifikasi beneficial owner dan politically exposed person.
- Pemeriksaan tidak berhenti pada nama badan; materi juga mencakup pihak yang memiliki atau mengendalikan manfaat.
- PEP dibahas sebagai profil yang perlu dikenali dalam proses uji tuntas.
Halaman 12–13
Verifikasi Dokumen dan Screening
Verifikasi mencakup pemeriksaan data dan dokumen serta screening terhadap daftar dan sumber informasi yang dicantumkan materi.
- Materi menyebut daftar terkait terorisme dan proliferasi, daftar sanksi, serta media.
- Pencocokan membantu mengenali risiko yang perlu ditindaklanjuti.
Halaman 14–15
Prosedur Pembukaan Rekening dalam Materi
Materi menguraikan prosedur pembukaan rekening yang melibatkan pemeriksaan data, pencatatan nasabah, dan penanganan pemilik manfaat.
- Materi menyebut APR, CIF, Dukcapil, CRS/FATCA, dan penanganan BO sebagai bagian prosedur.
- Detail prosedur dirujuk sebagaimana dicantumkan pada halaman 14–15.
Bab 3
CDD dan EDD
Bagian ini membedakan pemeriksaan standar dari uji tuntas lanjutan dan menjelaskan klarifikasi yang perlu dilakukan.
Halaman 16–26
Halaman 16–20
Customer Due Diligence
CDD merupakan uji tuntas nasabah yang dilakukan sebagai bagian dari siklus hubungan dan transaksi.
- Materi menempatkan CDD dalam konteks siklus transaksi dan hubungan nasabah.
- CDD menjadi dasar untuk mengenali apakah pemeriksaan tambahan diperlukan.
Halaman 20–22
Pemicu Enhanced Due Diligence
EDD digunakan ketika profil atau aktivitas menunjukkan kebutuhan pemeriksaan lebih mendalam.
- Materi membahas profil berisiko tinggi dan contoh aktivitas mencurigakan.
- EDD dapat memerlukan klarifikasi terhadap pekerjaan, hubungan PEP, sumber dana atau kekayaan, dan detail transaksi.
Halaman 22–26
Wawancara EDD
Pertanyaan EDD pada materi menggali pekerjaan, hubungan dengan PEP, sumber dana dan kekayaan, serta alasan dan rincian transaksi.
- Klarifikasi membandingkan penjelasan nasabah dengan profil dan aktivitasnya.
- Pertanyaan membantu memperoleh konteks transaksi yang dinilai memerlukan perhatian.
Bab 4
Pemantauan dan Pendekatan Berbasis Risiko
Bagian ini menjelaskan pembaruan data, pemantauan nasabah dan transaksi, serta penyesuaian tingkat uji tuntas berdasarkan risiko.
Halaman 27–35
Halaman 27–30
Pemantauan Berkelanjutan
Pemantauan mencakup peninjauan profil dan transaksi serta pembaruan data nasabah.
- Pemantauan berlanjut sepanjang hubungan dengan nasabah.
- Perubahan profil dapat menjadi alasan untuk meninjau kembali penilaian.
Halaman 30–31
Penanganan WIC dan Beneficial Owner
Materi membahas penanganan WIC dan pemilik manfaat dalam proses pengenalan serta pemantauan.
- Kepemilikan atau pengendalian manfaat perlu diperhatikan selain identitas pihak yang tampak.
- WIC dan BO dicantumkan sebagai istilah dalam materi.
Halaman 32–35
Pendekatan Berbasis Risiko
RBA membagi profil nasabah menurut tingkat risiko sehingga kedalaman uji tuntas dan jadwal peninjauan dapat dibedakan.
- Materi membahas contoh negara dan kegiatan berisiko tinggi.
- Intensitas pemeriksaan dan pemantauan disesuaikan dengan hasil segmentasi risiko.
Referensi
Glosarium
Customer Due Diligence
Halaman 16–20
Uji tuntas untuk mengenali dan memahami nasabah serta hubungan atau transaksinya sebagaimana dibahas dalam materi.
Enhanced Due Diligence
Halaman 20–22
Pemeriksaan lanjutan yang digunakan ketika profil atau aktivitas nasabah membutuhkan perhatian lebih mendalam.
Beneficial owner
Halaman 8–11
Pihak yang memiliki atau memperoleh manfaat dari suatu hubungan atau badan, yang perlu dikenali dalam proses uji tuntas.
Risk-based approach
Halaman 32–35
Pendekatan yang membedakan tingkat uji tuntas dan pemantauan sesuai tingkat risiko.
Istilah
Akronim
- KYC
- Know Your Customer Principle
- PMN
- Prinsip Mengenal Nasabah
- CDD
- Customer Due Diligence
- EDD
- Enhanced Due Diligence
- PEP
- Politically Exposed Person
- BO
- Beneficial Owner
- WIC
- Walk in Customer
- WIC
- Walk in Customer
Halaman 7
Halaman 7
Halaman 16–20
Halaman 20–22
Halaman 8–11
Halaman 8–11
Halaman 28
Halaman 28
Keterkaitan
Relasi antar-item
Halaman 5–20
Halaman 16–22
Halaman 27–35
Indeks
Kata kunci dan entitas
Kata kunci
Entitas
Pustaka
Sumber dan catatan ekstraksi
- Berkas sumber
- Prinsip Dasar KYC.pdf
- Bahasa
- Indonesia
- Grounding
- Hanya materi sumber
- Cakupan
- Lengkap dengan catatan
- SHA-256
- 9cbe558721eb71dee78b9afe3b72db1ecfa73a9a485215f4fc523bffd3e75209
- PDF 35 halaman ditinjau melalui ekstraksi teks. Istilah dan prosedur diringkas sesuai materi; daftar berisiko tinggi tidak diperluas di luar contoh sumber.
- Materi mencatat transisi istilah KYC/PMN ke CDD; ringkasan tidak menyamakan semua istilah secara hukum di luar penjelasan tersebut.
- Tidak ada referensi internet atau tambahan kewajiban di luar sumber.
- Materi menulis 'Know Your Customers Principle' pada halaman 2 dan 'Know Your Customer Principle' pada halaman 7; ekspansi KYC mengikuti bentuk tunggal pada halaman 7.
- Materi menulis 'Know Your Customers Principle' pada halaman 2 dan 'Know Your Customer Principle' pada halaman 7; ekspansi KYC mengikuti bentuk tunggal pada halaman 7.
